Memuat berita

Bahlil Tegaskan Ekspor Tambang dan LNG Tak Boleh Lagi Lewat Negara Perantara

03 November 2026
3

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah akan menghentikan praktik pengiriman komoditas tambang dan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Indonesia melalui negara perantara. Ke depan, seluruh pengiriman ekspor komoditas tersebut diminta dilakukan langsung dari Indonesia menuju negara pembeli akhir.

Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan sumber daya alam Indonesia tidak justru dinikmati negara lain yang hanya berperan sebagai tempat transit. Ia menilai praktik pengiriman melalui negara ketiga dapat memberikan keuntungan tambahan bagi negara perantara, mulai dari penerimaan pajak hingga pencatatan nilai perdagangan dalam neraca ekspor mereka.

Dalam arahannya, Bahlil meminta jajaran Kementerian ESDM memastikan komoditas tambang yang diekspor Indonesia tidak lagi singgah di negara tertentu sebelum sampai ke tujuan akhir. Ia mencontohkan pengiriman barang ke China yang seharusnya dilakukan langsung dari Indonesia, bukan melalui negara lain hanya untuk memperoleh dokumen atau stempel asal barang.

Menurut Bahlil, praktik tersebut berpotensi membuat komoditas Indonesia seolah-olah berasal dari negara perantara. Padahal, sumber daya alam yang diperdagangkan berasal dari Indonesia dan proses ekspornya semestinya memberikan manfaat ekonomi bagi negara asal.

“Pak Dirjen, saya perintahkan lewat forum ini, jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya enggak mau,” tegas Bahlil.

Larangan tersebut tidak hanya menyasar komoditas mineral dan batu bara, tetapi juga pengiriman LNG. Bahlil mengaku telah meminta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk memastikan pengiriman LNG dilakukan langsung ke negara tujuan.

Ia mencontohkan pengiriman LNG ke Jepang dan Korea Selatan. Jika kedua negara tersebut menjadi pembeli akhir, menurut Bahlil, Indonesia seharusnya mengirimkan komoditas itu secara langsung tanpa harus melewati negara lain.

“Kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang atau ke Korea, langsung saja. Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan,” ujarnya.

Bahlil juga menyinggung keberadaan negara perantara yang selama ini memperoleh keuntungan dari aktivitas perdagangan komoditas Indonesia. Meski tidak menyebut nama negara tersebut secara langsung, ia memberikan isyarat bahwa publik sudah dapat memahami pihak yang dimaksud.

“Kalau ditanya negara mana, kamu tahu dalam hati kalian sudah itu,” katanya.

Pernyataan Bahlil memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap jalur distribusi ekspor komoditas strategis. Pemerintah ingin memastikan Indonesia tidak hanya memperoleh pendapatan dari penjualan sumber daya alam, tetapi juga mendapatkan manfaat maksimal dari aktivitas perdagangan yang menyertainya.

Bahlil menegaskan Indonesia merupakan negara berdaulat yang berhak menentukan tata kelola perdagangan sumber daya alamnya sendiri. Karena itu, ia meminta agar pengiriman komoditas ekspor dilakukan secara langsung dan tidak memberikan ruang bagi negara perantara untuk mengambil keuntungan dari proses distribusi tersebut.

Tag

Memuat tag berita...