Memuat berita

Anggota Polisi Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

21 Juli 2026
6

Aceh Selatan – Seorang anggota kepolisian berinisial MZ (28) harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di kawasan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) itu mengejutkan masyarakat karena pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas menjaga keamanan. Aksi perampokan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi, MZ berhasil ditangkap. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita senjata api laras panjang yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa MZ telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi," ujar Joko Krisdiyanto pada Senin (20/7/2026).

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun asal-usul senjata yang digunakan dalam aksi tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian aktif. Polda Aceh menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang status maupun jabatan.

Selain menjalani proses pidana, MZ juga akan menghadapi pemeriksaan etik dan disiplin di lingkungan internal kepolisian. Apabila terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dapat dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus perampokan tersebut.

Tag

Memuat tag berita...